Kompas TV nasional politik

Jokowi: Implementasi PPKM Tidak Tegas dan Inkonsisten!

Kompas.tv - 31 Januari 2021, 17:42 WIB
jokowi-implementasi-ppkm-tidak-tegas-dan-inkonsisten
Presiden Jokowi menilai implementasi PPKM tidak tegas dan inkosisten. (Sumber: Youtube Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM se-Jawa dan Bali yang telah diterapkan pada tahap 1.

Berdasarkan evaluasi Presiden Jokowi, tidak ada ketegasan dan konsistensi dalam implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten," ujar Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikan Jokowi kepada jajarannya dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (29/1/2021).

Diingatkan Jokowi, esensi dari kebijakan PPKM yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi adalah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Angka Kematian Berkurang Selama PPKM Jawa-Bali

Oleh karena itu, ketegasan dan konsistensi sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.

Presiden ingin Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Agama lebih sering berada di lapangan untuk memberikan contoh kepada masyarakat melakukan penerapan protokol kesehatan yang menjadi bagian dari PPKM tersebut.

"Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya, Panglima TNI seperti apa, Polri seperti apa. Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul (penerapan PPKM di) lapangannya terjadi," tegas Jokowi.

Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi juga meminta jajaran kementerian melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Jawa Bali Bisa Efektif, Asalkan...

Keterlibatan mereka, diharapkan Jokowi, akan menghasilkan desain kebijakan pemerintah yang lebih baik dan komprehensif.

Pemerintah pusat sendiri menerapkan PPKM untuk Jawa dan Bali dengan tujuan menekan penularan Covid-19 yang dinilai tidak terkendali.

Pada penerapan tahap pertama, PPKM berlangsung pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Pemerintah kemudian memperpanjang PPKM untuk tahap dua pada 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x