Kompas TV regional berita daerah

Kejari Jemput Paksa Kadis Perkim Kota Sungai Penuh

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 18:09 WIB
Penulis : KompasTV Jambi

SUNGAI PENUH, JAMBI, KOMPAS.TV - Penjemputan paksa dilakukan Kejari Sungai Penuh dikarenakan tersangka N telah dipanggil untuk di limpahkan ke penuntutan sebanyak dua kali, namun N tidak pernah hadir memenuhi panggilan jaksa. Usai dilakukan penjemputan paksa, selanjutnya dibawa kerumah sakit H. A. Thalib untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian tersangka dibawa ke kantor Kejari Sungai Penuh oleh jaksa penyidik untuk melakukan serah terima tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

N yang menjabat sebagai Kadis di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2017/2018 dan 2019.

 

#KorupsidiDinasPerkimKotaSungaiPenuh #KotaSungaiPenuh #KejariSungaiPenuh



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.