LONDON, KOMPAS.TV - Pelaku penyerangan pelajar Singapura di Inggris, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun akhirnya telah diberikan hukuman oleh pengadilan.
Remaja yang tak disebutkan namanya tersebut dihukum 18 bulan berada di pusat rehabilitasi remaja.
Sebelumnya, pelaku dan sejumlah rekannya menyerang seorang pelajar Singapura, Jonathan Mok di Oxford Street, Fabruari lalu.
Baca Juga: Singapura Berhasil Lahirkan Anak Singa Melalui Teknologi Reproduksi Berbantuan atau ART
Penyerangan tersebut diyakini sebagai kekerasan rasial, karena sebelum diserang pelaku melontarkan kata-kata rasis.
“Kami tak ingin virus Corona milikmu di negara kami,” bunyi kata-kata provokatif yang diungkapkan pelaku.
Sepert dikutip BBC, pada Pengadilan Pemuda Highbury, sang pemuda dinyatakan bersalah untuk kekerasan rasial dan mencederai orang lain.
Penulis : Haryo Jati