Kompas TV nasional sapa indonesia

Pam Swakarsa Disebut Dalam Program Kerja Kapolri Baru, Pengamat: Harusnya Inisiatif Masyarakat

Kompas.tv - 28 Januari 2021, 00:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Sebagai kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit pun mendapat kenaikan pangkat dari Komisaris Jenderal,  menjadi Jenderal.

Pelantikan Jenderal Listyo Sigit dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Rabu (27/01) pagi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Seusai pelantikan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan sambutan pertamanya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.

Sebagai Kapolri baru, banyak pihak yang menaruh harapan kepada Jenderal Sigit.

Terlebih lagi, makalah yang dipresentasikan oleh lulusan Akpol angkatan 1991 itu saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR diapresiasi semua fraksi.

Saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Listyo memaparkan sejumlah rencana dan program kerja jika ia menjabat sebagai Kapolri.

Ada sejumlah catatan dan respon pro kontra atas rencana program kerja Listyo sebagai Kapolri.

Diantaranya adalah memperluas pemberlakuan tilang elektronik atau etle, mengefektifkan kembali peran pasukan pengamanan masyarakat atau Pam Swakarasa, guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.  

Kini sejumlah pekerjaan rumah pun menanti, terlebih lagi setelah pemaparan program kerjanya saat fit and proper test di Senayan.

Bagaimana gebrakan Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit?

Kita bahas bersama, Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Serta ada anggota Komisi III DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.