Kompas TV nasional politik

Profil Ali Lubis, Kader Gerindra yang Minta Anies Mundur Jabatan

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 19:09 WIB
profil-ali-lubis-kader-gerindra-yang-minta-anies-mundur-jabatan
Ali Lubis, kader Gerindra yang minta Anies mundur jabatan. (Sumber: Twitter/@AliLubisACTA)
Penulis : Fiqih Rahmawati

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis membuat heboh setelah meminta Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Ali Lubis menganggap Anies telah menyerah dalam penanganan Covid-19 di Jabodetabek dengan meminta pemerintah pusat mengambil alih.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies menyerah lawan Covid-19? Jika seperti itu maka sebaiknya mundur saja dari jabatan gubernur,” tulisnya, Senin (25/1/2021).

Pernyataan tersebut pun sontak menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menyebut pernyataan Ali Lubis sebagai pendapat pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Gerindra.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan bahwa Ali Lubis telah mendapatkan sanksi berupa teguran.

Baca Juga: Nasib Ketua DPC Gerindra Ali Lubis Usai Minta Anies Mundur dari Gubernur DKI Jakarta

Menjadi sorotan publik setelah minta Anies mundur, siapakah Ali Lubis?

Selain kini menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis juga menjabat sebagai Kabid Humas Lembaga Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra.

Ia juga bergabung dengan organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sebagai Wakil Ketua ACTA.

ACTA tercatat pernah melaporkan beberapa kasus besar, seperti melaporkan Basuki Tjahaja Purnama, melaporkan Bawaslu DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ali Lubis juga berprofesi sebagai pengacara dan advokat sekaligus konsultan hukum di Ali Lubis & Partners.

Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Ali Lubis Minta Anies Mundur

Ali Lubis diketahui pernah menjadi pengacara untuk Fadli Zon saat Fadli Zon menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dalam kasus ancaman pembunuhan oleh akun Twitter Nathan P Suwanti, Mei 2017 lalu.

Ia juga pernah menjadi pengacara Novel Bamukim  dalam kasus dugaan rekening Yayasan Keadilan untuk Semua terkait aksi 411 dan 212, pada 2017 lalu.

Ia juga menjadi pengacara Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian pada 2019.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.