Kompas TV regional berita daerah

Dipecat Sri Sultan Hamengku Buwono X dari Keraton Yogyakarta, Ini Tanggapan Dua Adiknya

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 16:49 WIB
dipecat-sri-sultan-hamengku-buwono-x-dari-keraton-yogyakarta-ini-tanggapan-dua-adiknya
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Kepatihan, Pemprov DIY, Senin (18/1/2021). (Sumber: Tribunjogja/Rendika Ferri Kurniawan)
Penulis : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono baru saja mencopot dua adik tirinya dari jabatan kepengurusan di Keraton Yogyakarta. Keduanya yakni Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat.

Surat berisi pencopotan keduanya yang berbahasa Jawa itu tertanggal 2 Desember 2020 ditulis jabatan yang diemban oleh GBPH Prabukusumo sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nitya Budaya Kraton Yogyakarta digantikan oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Bendara.

Menanggapi surat tersebut, pria yang akrab disapa Gusti Prabu itu merasa tidak memiliki kesalahan apa pun sehingga dicopot dari jabatannya. Namun, dia mengakui sudah tidak aktif lagi di Keraton Yogyakarta sejak enam tahun lalu, tepatnya setelah munculnya Sabda Raja.

Baca Juga: Sri Sultan Hamengku Buwono X Pecat Dua Adiknya dari Jabatan di Keraton Yogyakarta

Sabda Raja dinilai melanggar aturan. “Kula (saya) sabar, memang sudah enam tahun kula mboten purun aktif (saya tidak mau aktif) di Keraton sejak sabda-sabda yang melanggar paugeran (aturan),” kata Gusti Prabu saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Terkait dengan surat yang beredar, menurut dia, seharusnya surat tersebut batal demi hukum. Pasalnya, ada beberapa kesalahan dalam surat tersebut, mulai kesalahan namanya hingga nama HB X.

Dalam surat itu tertulis nama "Hamengku Bawono KA 10".

“Keraton Yogyakarta tidak mengenal nama Bawono, surat ini batal demi hukum. Nyerat nami kulo klentu (menulis nama saya keliru),” imbuh Gusti Prabu.

GBPH Prabukusumo atau biasa disapa Gusti Prabu (Sumber: Tribun Jogja/Rendika Ferri)

Dia menjelaskan, diangkat pada jabatan tersebut oleh Dalem HB IX 8 Kawedanan hingga diteruskan oleh Hamengku Buwono X.

“Yang mengangkat saya dulu Alm HB IX Kawedanan, Bebadan, dan Tepas. Diteruskan Hamengku Buwono X,” kata dia.

Baca Juga: Nitilaku, Mengenang Perpindahan Kampus UGM dari Keraton Yogyakarta ke Bulaksumur



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.