MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak Medan, menembak 2 pelaku pencurian sepeda motor.
Para berinisial RA dan MK.
Dari keterangan yang didapat, keduanya sudah beraksi 5 kali di lokasi yang berbeda.
Para pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya.
Pada saat penangkapan, polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha menyerang petugas.
Kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun. (*)
#curanmor #pencuriansepedamotor #malingmotor #patumbak #polsekpatumbak #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.