Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Hingga Juni 2021

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 14:22 WIB
diskon-tarif-listrik-diperpanjang-hingga-juni-2021
Ilustrasi Meteran Listrik (Sumber: kompas.com)
Penulis : Dina Karina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan memperpanjang stimulus tarif listrik selama 3 bulan, dari April hingga Juni 2021. Stimulus itu berupa listrik gratis dan diskon tarif 50%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, keputusan itu diambil setelah melihat kondisi perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Sebagian program itu ada yang 6 bulan, dan ada yang 3 bulan secara bertahap. Misalkan listrik, diskon 3 bulan digratiskan, namun 3 bulan berikut 50 persen," kata Airlangga dalam Bisnis Indonesia Business Challenge 2021, Selasa (26/1).

Meski diperpanjang, besaran stimulus pada kuartal II lebih rendah dibanding periode Januari-Maret 2021. Namun pemerintah belum mengungkapkan berapa anggaran stimulus listrik untuk April-Juni 2021. Sementara untuk periode Januari-Maret 2021, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp4,57 triliun.

Skema pemberian stimulus tahun ini, juga berbeda dibanding tahun 2020. Sebagai contoh, pelanggan pascabayar golongan rumah tangga, bisnis, dan industri kecil daya 450 VA semua pemakaian tarif listriknya didiskon 100% pada tahun 2020. Untuk tahun 2021, pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan 720 jam nyala atau 324 kWh.

Sedangkan pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 900 VA subsidi, seluruh pemakaian tarifnya mendapat diskon 50% pada tahun lalu. Sedangkan pada tahun ini, pemakaian yang didiskon tarifnya adalah setara dengan 720 jam nyala atau 648 kWh. Untuk pemakaian diatas itu, akan dikenakan tarif normal.

Sementara realisasi stimulus listrik pada 2020 mencapai Rp13,1 triliun dengan penerima manfaat mencapai 33 juta pelanggan. Stimulus itu berupa diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta diskon tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA.

Stimulus listrik 2020 juga diberikan berupa pembebasan biaya beban, abonemen dan penerapan ketentuan rekening minum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x