Kompas TV regional berita daerah

Hajatan di Tengah PPKM DibubarkanTtim Tindak Covid-19

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 13:31 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SOLO, KOMPAS.TV - Tim tindak Covid-19 Kota Solo, Jawa Tengah, membubarkan hajatan pernikahan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Tim tindak Covid-19 yang terdiri dari polisi dan Satpol PP ini, berpatroli keliling Kota Solo, Jawa Tengah. Dari laporan warga, petugas mendapat kabar adanya hajatan pernikahan yang menimbulkan kerumunan. Petugaspun meluncur ke wilayah Gandekan untuk memastikan kabar tersebut, dan mendapati salah seorang warga menggelar hajatan pernikahan.

Petugas Tim Tindak Covid-19 Solo langsung meminta tuan rumah untuk menyudahi acara pernikahan. Kursi-kursi segera dirapikan, dan tamu yang ada diminta untuk segera pulang. Kemudian di lokasi kedua di Banjarsari, petugas juga mendapati adanya hajatan warga. Pembubaran ini dilakukan karena sesuai aturan wali kota bahwa menyelenggarakan hajatan di tengah PPKM adalah hal terlarang.

"Tidak boleh melakukan kerumunan, kaitannya dengan hajata-hajatan, jadi semua itu sudah kita lasanakan sesuai dengan edaran wali kota, ya tidak boleh, kita harus tegas bahwa semua kegiatan hajatan tidak diperbolehkan" kata Samino, Kasi Dalops Satpol PP Kota Solo.

Sementara warga beralasan, penyelenggaraan hajatan sudah sesuai protokol kesehatan. Tamu dibatasi, dan wajib mengenakan masker. Mereka pun tak lama di lokasi, karena tidak ada sajian seperti pesta pada umumnya.

"Tamu yang diundang kira-kira 150 orang sudah selesai kog, satu shift, iya cuma resepsi biasa kog, datang sampai pulang, datang sampai pulang, tidak ada kerumunan sama sekali, begitu datang kasih kardus pulang" kata Wito Mulyono, warga sekitar.

Apapun alasannya, hajatan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah hal terlarang. Dan petugas akan bertindak tegas, bahkan polisi sudah memiliki penyidik kerumunan untuk memproses hukum warga yang nekat menimbulkan kerumunan.

#PPKM #KotaSolo #Hajatan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.