Kompas TV nasional update corona

Tito Karnavian: Vaksin Covid-19 Bukanlah Obat

Kompas.tv - 26 Januari 2021, 11:46 WIB
tito-karnavian-vaksin-covid-19-bukanlah-obat
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kementerian Dalam Negeri)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan penyakit Covid-19.

"Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat," kata Tito Karnavian di Jakarta, Senin (25/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Vaksinasi Nakes Kurang Memuaskan, Ini Penyebabnya

Menurut Mendagri, tujuan utama vaksinasi yakni membangun kekebalan kelompok atau herd immunity.

Sebab, hal itu efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 jika minimal dua pertiga populasi masyarakat Indonesia memiliki antibodi untuk melawan Covid-19.

Sampai saat ini, kata dia, pemerintah masih berjuang melawan pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dengan bermacam cara. Salah satu caranya dengan vaksinasi.

Baca Juga: Cerita Danrem Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin

Selain itu juga menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mendisiplinkan gerakan 4M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Tito menjelaskan, pada prinsipnya vaksinasi adalah memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh. Ini untuk memancing kekebalan tubuh agar mengeluarkan antibodi yang spesifik untuk mengenali dan menghancurkan Covid-19.

Tito Karnavian mengakui, Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai herd immunity karena faktor wilayah yang sangat luas.

Baca Juga: Proses Vaksinasi Untuk Tenaga Kesehatan di Kota Cilegon Dilakukan Secara Serentak

"Untuk bisa mewujudkan bahwa dua pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama, jelas memerlukan percepatan," ujar dia.

Salah satu upaya percepatan tersebut dengan melakukan mobilisasi dan keserempakan antara pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota soal vaksinasi.

Percepatan di daerah yakni soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Surat Edaran Terkait Prakiraan BMKG

"Selain fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sarana prasarananya yang di-drop dari pusat mana yang kira-kira perlu diadakan oleh daerah," ucap Mendagri.

"Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib, tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat."

Baca Juga: Sebanyak 34.400 Vaksin Termin Kedua Tiba di Kalbar, Belasan Ribu Nakes akan Divaksin



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x