Kompas TV regional kriminal

Viral Video Wanita Digerayangi 4 Pria di Gorontalo, Perekamnya Ternyata Polisi

Kompas.tv - 25 Januari 2021, 16:18 WIB
viral-video-wanita-digerayangi-4-pria-di-gorontalo-perekamnya-ternyata-polisi
Ilustrasi: video porno yang viral di media sosial. (Sumber: TRIBUN TERNATE/WAHID NURDIN)
Penulis : Fadhilah

GORONTALO, KOMPAS.TV - Sebuah video pelecehan seksual di Gorontalo viral di media sosial. Pada video tampak seorang wanita yang digerayangi sejumlah pria di dalam mobil. 

Wanita yang digerayangi tersebut tak lagi berdaya lantaran diduga sudah dipengaruhi minuman keras.

Pada video berdurasi 1 menit 13 detik itu juga terlihat sebuah rompi bertuliskan "Polisi". Diduga, aksi pelecehan seksual tersebut direkam seorang oknum polisi.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Lakukan Hubungan Seksual di RSD Wisma Atlet Jadi Tersangka, Perawatnya Kenapa Tidak?

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono membenarkan aksi pelecehan seksual tersebut.

Menurutnya, aksi tak pantas itu terjadi di sebuah mobil dan direkam oleh seorang oknum polisi yang berinisial RM.

"Oknum polisi yang bertugas di Polres Boalemo tersebut saat ini dalam pemeriksaan polisi karena tidak berdinas lebih dari sebulan," katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, kejadian ini bermula pada awal Desember 2020 lalu.

Saat itu 5 orang pemuda termasuk oknum polisi RM yang sudah dipengaruhi minuman keras pergi ke salah satu tempat hiburan di Kabupaten Gorontalo.

Di tepat hiburan tersebut, RM bersama rekannya bertemu dengan seorang wanita dan mengajaknya ke salah satu tempat hingga terjadi aksi pelecehan seksual.

"Perempuan itu dibawa ke salah satu diskotik. Nah, pada saat menunggu di diskotik di dalam mobil inilah terjadi perbuatan tidak pantas. Itu yang kemudian di videokan oleh RM sehingga menjadi viral," jelas Wahyu.

Baca Juga: Sedang Tidur, Ibu Ini Digerayangi dan Nyaris Diperkosa Tetangganya: Saya Kira Suami

Atas perbuatan pelaku, Polres Boalemo telah menetapkan tersangka kepada oknum polisi RM dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang ITE.

Sementara keempat pelaku lainnya yang melakukan aksi pelecehan seksual masih dalam pemeriksaan polisi.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x