JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan mengembangkan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.
Potensinya, aset wakaf per tahun bisa mencapai Rp 2.000 triliun dan potensi wakaf uang dapat menembus angka Rp 188 triliun.
“Oleh karena itu, kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi dikembangkan untuk sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” kata Presiden Jokowi saat meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah 2021 di Kompleks Istana Negara, Senin(25/1/2021).
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Nomor 8 Tahun 2021, Industri Pertahanan Diminta Produksi Peralatan Canggih
Presiden menuturkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia sepatutnya bisa memberikan contoh.
Bagaimana praktik pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, bisa dipercaya, dan dapat memberikan dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam. Sekaligus, memberikan upaya signifikan dalam menggerakan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM.
“Karena itu, peluncuran gerakan nasionak wakaf uang hari ini menjadi bagian penting, bukan hanya meningkatkan awareness, kepedulian, literasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tetapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti