Kompas TV nasional peristiwa

153 Warga China Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kata Imigrasi

Kompas.tv - 25 Januari 2021, 09:54 WIB
153-warga-china-masuk-indonesia-lewat-bandara-soekarno-hatta-ini-kata-imigrasi
Ilustrasi: seorang penumpang menunjukkan catatan perjalanan terverifikasi setibanya di Bandara Internasional Meilan di Haikou, ibu kota Provinsi Hainan, China selatan, pada 11 Januari 2021. (Sumber: Xinhua/Pu Xiaoxu)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 153 warga negara (WN) China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (23/1/2021). Kabar tersebut dibenarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh lantas merespons beredarnya isu kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China tersebut.

Baca Juga: TKA China Kembali Datang ke Konawe, Begini Jawaban Wakil Bupati

"Pada Sabtu, 23 Januari 2021 telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan 18 WNI," kata Nursaleh dikutip dari Kompas.com, Senin (23/1/2021).

Nursaleh mengatakan, sebanyak 153 WNA China itu terdiri dari 150 orang dengan izin tinggal terbatas (Itas) dan izin tinggal tetap (Itap), serta tiga orang pemegang visa diplomatik.

"Seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.

Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.

"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Datangkan TKA China karena Penduduk Lokal Masih Berpendidikan Rendah

Sebelumnya, beredar isu yang menyebut ada ratusan TKA asal China yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan foto yang tersebar di media sosial, orang-orang yang disebut TKA itu tampak mengenakan alat pelindung diri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui, Pemerintah saat ini tengah menutup sementara masuknya WNA dari semua negara sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Namun, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021, ada beberapa kriteria warga negara asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.

Baca Juga: 2 Sipir Bantu Kabur Napi WN China akan Jadi Tersangka

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.