JAKARTA, KOMPAS.TV – Polemik yang sempat terjadi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) rupanya mendapat perhatian serius dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Mantan bos Gojek itu akan membuat surat edaran (SE) dan membuka hotline pengaduan terkait adanya praktik intoleransi tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian yang dialami siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang. Siswi tersebut diwajibkan mengenakan jilbab.
Baca Juga: Nadiem Minta Pemda Pecat Pihak yang Wajibkan Siswi Non-Muslim Berhijab
"Kami di Kemdikbud akan terus berupaya untuk mencegah adanya praktik-praktik intoleransi di sekolah," kata Nadiem, Minggu (24/1/2021).
“Sebagai tindakan konstruktif berdasarkan kejadian ini, dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” sambungnya.
Nadiem mengatakan, pemerintah tidak akan menoleransi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi.
Penulis : Fadhilah