PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Sugianto tidak habis pikir atas kejadian jenazah pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu.
Baca Juga: Kasus Perusakan Rumah Sakit dan Pengambilan Paksa Jenazah Didalami Polisi
Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini menyayangkan kejadian tersebut, dan yang pasti peristiwa ini menimbulkan kerugian materiel dan immateriel.
"Pegawai RSUD juga trauma," kata Sugianto, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/1/2021).
Menurut Sugianto, kerugian materiel yang ditimbulkan dari insiden tersebut berupa rusaknya sejumlah fasilitas dan aset RSUD, seperti pintu, papan nama, kaca, pagar, kasur pasien, tembok, pot bunga, dan fasilitas lainnya.
"Total kerugian materiel diperkirakan Rp 35 juta. Sebagian dari fasilitas yang rusak tersebut kini sedang diperbaiki," ujar Sugianto.
Ia mengatakan, RSUD dan segala fasilitasnya itu disiapkan menggunakan uang rakyat.
Penulis : Deni Muliya