GROBOGAN, KOMPAS.TV - Aparat Polres Grobogan, Jawa Tengah, menangkap seorang pria berinisial JK (26).
Pria asal Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, itu nekat menghabisi nyawa pasangan sesama jenisnya.
Hal itu terjadi usai keduanya melakukan aktivitas seks pada Jumat (22/1/2021) malam.
Baca Juga: Kapendam Jaya Serahkan 2 Pelaku Mesum Sesama Jenis di Wisma Atlet ke Polisi
Korban berinisial IA (19), asal Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Saat ditemukan, IA tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian leher.
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, korban dibunuh di kamar pelaku, sesaat setelah keduanya berhubungan badan.
Penulis : Fadhilah