JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi, polisi menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu.
Kali ini, Polres Jakarta Barat yang menangkap kurir itu di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: 5 Tersangka dari Dua Kasus Peredaran Narkoba di Kalimantan Barat Diamankan Petugas
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengkonfirmasi dan membenarkan hal tersebut.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Ady, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1/2021).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi pemberlakuan pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Diketahui pelaku melancarkan aksinya saat pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat," tutur Ronaldo, Sabtu.
Penulis : Deni Muliya