BEIJING, KOMPAS.TV – China hari Jum’at (22/01/2021) mengesahkan aturan yang secara eksplisit mengizinkn kapal penjaga pantai mereka (coast guard) menembak kapal asing, demikian dilansir Reuters, Jum'at (22/01/2021)
Manuver China itu diperkirakan bakal membuat Laut China Selatan yang saat ini penuh ketegangan akan makin tegang lagi. Saat ini China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur, dan dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan.
China berkali-kali mengirim kapal penjaga pantai untuk mengejar kapal asing dari negara lain yang kerap berujung pada penenggelaman kapal-kapal tersebut.
Indonesia juga berkali-kali berhadapan dengan kapal penjaga pantai China di zona ekonomi lepas pantai kepulauan Natuna dimana beberapa menjadi insiden antara penjaga pantai dan kapal pengawasan perikanan Indonesia dan kapal penjaga pantai China.
Baca Juga: Benda Mirip Rudal Bertuliskan Bahasa China Ditemukan di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau
Lembaga legislatif tertinggi China, yaitu Kongres Rakyat Nasional meloloskan Undang-Undang itu hari Jum’at (22/01/2021), menurut laporan media pemerintah yang dikutip Reuters.
Sebelum mendapat pengesahan Kongres Rakyat Nasional hari Jum'at (22/01/2021), beredar secara resmi draft rancangan UU yang juga diterima media.
Penulis : Edwin Shri Bimo