Kompas TV nasional peristiwa

Kabareskrim Baru Akan Diumumkan Setelah Komjen Listyo Sigit Dilantik Jadi Kapolri

Kompas.tv - 22 Januari 2021, 21:43 WIB
kabareskrim-baru-akan-diumumkan-setelah-komjen-listyo-sigit-dilantik-jadi-kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (22/1/2021). (sumber: humas Polri.go.id)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV-Kepala Bareskrim Polri pengganti Komjen Listyo Sigit Prabowo akan diumumkan setelah Kapolri baru dilantik Presiden Jokowi. 

“Pengganti Kabareskrim diumumkan setelah Kapolri baru dilantik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penunjukan Kabarerkim akan melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri terlebih dahulu.

Baca Juga: 4 Jenderal Ini Diprediksi Jabat Kabareskrim Gantikan Komjen Listyo

Terkait nama calon terkuat, Rusdi belum tahu. "Wah, itu sampai saat ini belum (nama calon Kabareskrim). Yang jelas proses pengangkatan ada namanya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi, itu yang akan memproses itu semua,” kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan nantinya Wanjakti akan mendiskusikan nama-nama calon kandidat terbaik Polri yang layak untuk menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Ya tentunya nanti dewan itu akan mendiskusikan, merapatkan siapa saja personel terbaik Polri yang akan atau dianggap mampu untuk memangku jabatan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Listyo Sigit jadi Kapolri, Siapa Penggantinya di Kabareskrim?

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI telah mengirimkan surat persetujuan DPR RI terhadap pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dari Jenderal Polisi Idham Azis ke Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat ditemui awak media di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2021).
 

“Hari ini DPR sudah menyampaikan surat persetujuan tersebut kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, dengan nomor Surat PW/00958/DPR RI/I/2021. Jadi SK dan surat persetujuan sudah disampaikan, dipastikan pelantikan dapat dilakukan sebelum 30 Januari sesuai dengan tanggal pensiun Kapolri,” jelas Indra.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x