Kompas TV regional berita daerah

Sopir Travel Bawa 7 Paket Sabu

Kompas.tv - 22 Januari 2021, 20:33 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Sopir travel berinisial H-S langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu Utara setelah ditangkap di kawasan Kota Argamakmur. Ia diringkus berikut barang bukti 7 paket narkoba jenis sabu, serta bong atau alat hisap sabu yang ditemukan polisi saat penggeledahan di rumahnya.

Dihadapan polisi, pelaku mengaku sengaja mengonsumsi sabu dengan alasan sebagai penambah stamina saat mengantarkan penumpang ke luar daerah. Hal itu sudah dilakukan pelaku sejak setahun terakhir.

Namun demikian, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sindikat peredaran narkoba lintas daerah. Dari barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan pelaku memiliki peran sebagai kurir narkoba.

Saat ini pelaku dan barang bukti masih berada di Mapolres Bengkulu Utara guna pengembangan kasus.

Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang narkotika, dan terancam pidana penjara selama 15 tahun.

#BandarNarkoba #SopirTravel #KurirNarkoba #BengkuluUtara



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x