Kompas TV nasional peristiwa

Roundup: Hambali akan Disidang di AS dan Menkes Ogah Pakai Data Kemenkes Lagi

Kompas.tv - 23 Januari 2021, 06:00 WIB
roundup-hambali-akan-disidang-di-as-dan-menkes-ogah-pakai-data-kemenkes-lagi
Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali akan menjalani persidangan militer Amerika Serikat seperti diumumkan Departemen Pertahanan Amerika Serikat 21 Januari 2021 (Sumber: New York Times)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Kamis, (21/01/2021) Departemen Pertahanan Amerika Serikat Pentagon mengumumkan akan melaksanakan pengadilan militer atas tiga orang yang didakwa terlibat dalam serangkaian serangan bom di Indonesia tahun 2002 dan 2003.

Salah satunya adalah Encep Nurjaman alias Hambali alias Nurjaman bin Isamudin atau Ridua Isamudin. Hambali lahir di Cianjur pada 4 April 1964.

Hambali merantau ke Malaysia setelah lulus SMA. Di Malaysia ia berkenalan dengan Abdullah Sungkar, pendiri Jamaah Islamiyah yang terafiliasi Al-Qaeda. Berkat Sungkar, Hambali sempat menjajal medan perang Afghanistan selama dua tahun hingga 1988.

Baca Juga: Ini Sosok Hambali, Tokoh Jamaah Islamiyah Asal Cianjur yang Belasan Tahun ditahan di Guantanamo

Ia kemudian naik ke tampuk pimpinan JI pada 1998. Pada tahun itu juga Osama bin Laden memfatwakan halal darah Amerika Serikat dan sekutunya.

Setelah itu, JI mendalangi serangkaian bom di mulai dengan bom malam Natal 2000 di beberapa gereja di Indonesia. Hambali juga terlibat merancang bom Bali 2002 dan bom hotel JW Marriot Jakarta 2003.

Bom Bali menewaskan 202 orang, mayoritas turis asing. Sementara, bom di hotel JW Marriott Jakarta menewaskan 12 orang.

Hambali sebenarnya merencanakan pengeboman kecil di berbagai bar, kafe, atau klub malam yang banyak dikunjungi orang Barat di Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia.

Baca Juga: Kenapa Hambali Diadili di Pengadilan Militer Amerika Serikat? Ini Alasannya

Hambali juga menyiapkan rencana pengeboman kedutaan besar Amerika Serikat, Australia, dan Inggris di Singapura. Namun, rencana itu gagal karena ada informan yang membocorkan rencana itu pada Departemen Keamanan Internal Singapura.

Hambali tertangkap di Bangkok, Thailand pada 2003. Polisi Thailand dan CIA berhasil membekuk Hambali setelah satu demi satu petinggi Al-Qaeda dan anggota JI tertangkap.

Dalam persidangan nanti Hambali akan mendapat dakwaan tindak persekongkolan, pembunuhan, percobaan pembunuhan, dengan sengaja menyebabkan luka tubuh yang serius, terorisme, menyerang warga sipil, menyerang objek sipil, perusakan properti. Semua dakwaan itu terkait pelanggaran hukum perang.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x