Kompas TV nasional peristiwa

Tiga Nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi Disetujui DPR

Kompas.tv - 21 Januari 2021, 21:40 WIB
tiga-nama-dewan-pengawas-lembaga-pengelola-investasi-disetujui-dpr
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tiga nama calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund,  disetujui DPR. Ketiga nama yang diajukan Presiden tersebut adalah  Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
 

Ketiga nama calon anggota Dewas LPI tersebut sebelumnya dikirimkan Presiden Joko Widodo untuk dikonsultasikan dengan DPR RI pada 12 Januari lalu. 
 

“Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada Presiden  untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI,” kata Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, serta Muhaimin Iskandar  di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga: Pembentukan Lembaga Investasi Baru SWF

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Pansel Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi empat anggota, yakni Menteri BUMN Erick Tohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota Pansel dari unsur independen M. Chatib Basri.


“Dalam konsultasi tadi pimpinan DPR mendapat penjelasan dari Pansel tentang proses seleksi Dewas. Juga dikenalkan tiga nama yang diajukan Presiden untuk posisi Dewas LPI,” terangnya.
 

Setelah DPR  melakukan mekanisme (konsultasi) dilanjutkan dengan  berkirim surat kepada presiden untuk menetapkan  tiga nama calon anggota Dewas LPI tersebut.

 
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani selalu Ketua Pansel menyatakan pihaknya sudah melakukan seleksi calon anggota Dewas secara terbuka dan kredibel. Dari enam nama hasil seleksi yang diajukan, Presiden telah memilih tiga nama yang dikonsultasikan ke DPR RI. 

Baca Juga: Menko Luhut-Erick Thohir Kunjungi Tokyo, Promosikan SWF Indonesia

“Alhamdulillah, seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya, tiga  yang  independen sesuai kriteria untuk menjadi  Dewas LPI dari unsur profesional,” ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers bersama Ketua DPR Puan Maharani usai pertemuan konsultasi.

 

Sri Mulyani menegaskan, Presiden Joko Widodo akan menetapkan Dewas LPI setelah menerima surat dari Ketua DPR RI. Sesuai UU Cipta Kerja, Dewas LPI terdiri Menkeu sebagai Ketua dengan anggotanya adalah Menteri BUMN, serta tiga orang dari unsur profesional dan independen.

”Selanjutnya setelah Dewas terbentuk, kita akan membentuk Dewan Direktur dan akan melaksanakan sesuai dengan misi undang-undangnya,” ungkap Sri Mulyani.

 

Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund) merupakan lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU Cipta Kerja. Tujuan pembentukan lembaga ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x