Kompas TV nasional politik

Presiden Jokowi Masih Pertimbangkan Soal Opsi Vaksin Mandiri

Kompas.tv - 21 Januari 2021, 13:26 WIB
presiden-jokowi-masih-pertimbangkan-soal-opsi-vaksin-mandiri
Dokter Abdul Mutalib sempat gemetar saat suntik Presiden Jokowi (Sumber: ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah masih mempertimbangkan wacana untuk memberi jalan diadakannya vaksin mandiri.

Presiden Joko Widodo menjelaskan pemerintah belum memutuskan untuk membuka opsi vaksin mandiri.

Presiden menyadari, Indonesia dikejar target herd immunity untuk memutus rantai penularan virus corona.

Baca Juga: Vaksin Mandiri Membuka Peluang Komersialisasi Vaksin Covid-19? - ROSI (Bag4)

Upaya memperbanyak vaksinasi masyarakat yakni dengan cara membuka vaksin mandiri, terlebih biaya ditanggung oleh perusahaan.

Presiden Jokowi menilai bisa saja opsi vaksin mandiri dibuka untuk masyarakat. Namun vaksin yang diberikan dan tempat melakukan vaksinasi harus dibedakan.

"Tetapi sekali lagi, harus kita kelola isu dengan baik. Mungkin bisa diberikan asal merek vaksin berbeda, tempat melakukan vaksin juga berbeda. Bisa dilakukan," ujar Presiden Jokowi di acara Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021)..

Presiden Jokowi optimis vaksinasi Covid-19 di Tanah Air bisa selesai kurang dari setahun. Sebab, ada 30.000 vaksinator yang siap bertugas.

Baca Juga: Jangan Percaya Lagi! Berikut Deretan Kasus Hoaks Terkait Vaksin Covid-19

Presiden menilai jika dalam sehari seorang vaksinator bisa menyuntik 30 orang, total penduduk yang disuntik vaksin bisa mencapai 1 juta.

"Oleh sebab itu ini terus kita dorong juga kesiapan vaksinnya jangan sampai terlambat," ujar Presiden Jokowi.

Wacana vaksinasi mandiri diungkapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengar pendapat di DPR.

Budi sempat mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Baca Juga: Terkuak! Alasan Pemerintah Utamakan Vaksin Covid-19 dari China

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x