Kompas TV regional berita daerah

Imigrasi: Kristen Gray Dideportasi dan Dicekal 6 Bulan

Kompas.tv - 21 Januari 2021, 09:15 WIB
Penulis : Merlion Gusti

DENPASAR, KOMPAS.TV - Kristen Gray, warga negara Amerika Serikat, yang sempat menghebohkan dunia maya, akhirnya dideportasi dari Bali ke negara asalnya, karena dianggap meresahkan masyarakat.

Kristen Gray dideportasi ke negara asalnya, bersama rekannya, Saundra Michelle Alexander.

Kristen Gray akan transit terlebih dahulu di Jakarta, sebelum bertolak ke negara asalnya, Kamis pagi ini, melalui bandara Soekarno-Hatta.

Keduanya dikawal petugas imigrasi, dan mengikuti protokol kesehatan, dengan menjalani tes swab PCR dengan hasil negatif.

Kemarin, setelah memeriksa Kristen Gray, pihak imigrasi Bali memutuskan akan mendeportasi dan melarang Kristen Gray kembali ke Indonesia selama 6 bulan.

Kepala Kanwilkumham Bali menyebut Kristen Gray dianggap melanggar aturan keimigrasian, dan diduga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book serta memasang tarif konsultasi wisata Bali.

Sementara WNA Kristen Gray bersikeras dirinya tak bersalah.


#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live . Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV  
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv  
Twitter: https://twitter.com/KompasTV  
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.