Kompas TV nasional politik

Hari ini Komjen Listyo Jalani Fit and Proper Test di DPR, Agendanya Dibagi 3 Sesi

Kompas.tv - 20 Januari 2021, 06:45 WIB
hari-ini-komjen-listyo-jalani-fit-and-proper-test-di-dpr-agendanya-dibagi-3-sesi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjelaskan perkembangan penanganan kasus seputar Djoko Tjandra di Mabes Polri, Jumat (14/8/2020). (Sumber: KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan melanjutkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri dengan Komisi III DPR.

Selasa (19/1/2021) kemarin, Komjen Listyo menyerahkan makalah ke Komisi III DPR. Untuk hari ini, Rabu (20/1/2021), alumni Akpol 1991 ini bakal seharian di DPR untuk menjalani rangkaian fit and proper test calon Kapolri.

Dalam agenda yang diterima, tes dibagi menjadi tiga sesi. Dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB dengan sesi penyampaian visi misi program Komjen Listyo sebagai calon Kapolri.

Baca Juga: Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit: Menuju Polri yang Presisi

Sesuai protokol kesehatan nantinya setiap fraksi di DPR akan diwakili oleh dua anggota dan selebihnya akan mengikuti secara virtual.

Usai penyampaian visi misi, sesi berikutnya yakni tanya jawab. Sesi ini berlangsung pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Selanjutnya pukul 17.00 WIB sesi pandangan tiap fraksi. Sebelum memberikan pandangan Komisi III DPR akan melakukan rapat internal dengan agenda pengambilan keputusan hasil fit and proper tes Komjen Listyo sebagai calon kapolri.

Pandangan fraksi ini akan dibacakan oleh jubir masing-masing fraksi. Nantinya hasil fit and proper test calon Kapolri akan kembali dibawa dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan anggota dewan.

Baca Juga: Ada Bocoran, dengan Cara Ini Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Kapolri

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui menteri Sekretariat Negara Pratikno menyerahkan surat terkait nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis kepada DPR.

Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan dalam surat presiden tersebut terdapat nama usulan pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi.

Adapun proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR. 

Puan menjelaskan, DPR akan menjalankan seluruh mekanisme tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kompolnas Beberkan Mekanisme Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri

Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x