Kompas TV regional berita daerah

Maling 14 Mobil Ditangkap Polisi Sukabumi

Kompas.tv - 18 Januari 2021, 16:33 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

SUKABUMI, KOMPAS TV –

Tiga tersangka pencuri roda empat masing-masing berinisial DW, 45 tahun, warga Cianjur, TH, 29 tahun, warga Bogor dan U, 60 tahun, diciduk di kawasan Cisaat dan Sumedang keesokan harinya.

Dari ketiga tersangka Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, juga mengamankan 14 unit mobil hasil curian, 14 unit mobil hasil curian itu berasal dari lima tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni mengatakan, terungkapnya komplotan pencurian kendaraan roda empat, berawal dari laporan korban kehilangan mobilnya, dari tangan tersangka, seluruh kendaraan yang disita di Polres Sukabumi Kota.

Aksi mereka dengan cara berkeliling, mencari kendaraan yang bisa dijadikan target, dengan modus yang digunakan pelaku merusak pintu kendaraan menggunakan kunci letter T.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketiga tersangka dikenakan undang-undang pasal 363 kuhp jo 55 khupidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

"Arch of Constantine"

24 April 2024, 20:58 WIB

Close Ads x