Kompas TV internasional kompas dunia

Pedofil yang Lecehkan dan Sebar Foto Tak Senonoh Anak di Bawah Umur Dipenjara 14 Tahun

Kompas.tv - 17 Januari 2021, 12:54 WIB
pedofil-yang-lecehkan-dan-sebar-foto-tak-senonoh-anak-di-bawah-umur-dipenjara-14-tahun
Pelaku pedofil Abraham Berger. (Sumber: Metropolitan Police)
Penulis : Haryo Jati

LONDON, KOMPAS.TV - Seorang pedofilia akhirnya dihukum selama 14 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah terhadap sejumlah dakwaan.

Predator seks bernama Abraham Berger tersebut dipenjara setelah sempat melakukan penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dia juga menyimpan dan membagikan foto-foto video tak senonoh dari anak-anak tersebut secara online.

Baca Juga: Pendukung Trump yang Serbu Gedung Capitol Harapkan Pengampunan dan Tak Dipenjara

Seperti dikutip dari London Evening Standart, Berger yang berusia 40 tahun, dikabarkan memiliki 1,600 foto tak senonoh dan 127 video di telepon genggamnya.

Pria yang berasal dari Hackney, London Timur itu mengakui tuduhan kepada dirinya yang telah melecehkan secara seksual anak laki-laki dan perempuan yang berusia di bawah 10 tahun.

Pengadilan Snaresbrook mengungkapkan, Berger juga menjadi bagian dari grup yang membicarakan mengenai kekerasan kepada anak.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, 50 Negara Bagian AS Bersiap Hadapi Protes Bersenjata

Anggota dari grup tersebut kerap berbagi gambar tak pantas dan video di antara mereka.

Berger ditangkap pada Agustus 2020 oleh Detektif dari Unit Kekerasan dan Eksploitasi Anak Met’s Online.

Dia akhirnya resmi dipenjara 14 tahun, Kamis (14/1/2021) setelah dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan dari kekerasan seksual melalui penetrasi, sentuhan, dan memuat serta mendistribusikan gambar tak senonoh dari anak-anak.

“Berger adalah pelaku predator yang berbahaya dan dapat menimbulkan risiko serius bagi anak-anak,” tutur Detektif Chris Bailey dari Tim Spesialis Kerentanan Kejahatan Met’s Pusat.

Baca Juga: 10 Pendaki Ini Cetak Rekor, Capai Puncak Gunung K2 di Musim Dingin

“Dia menjalani kehidupan ganda, melakukan tindakan pelecehan anak yang memuakkan dan membicarakan kejahatannya kepada orang lain secara online,” tambahnya.

Dia pun menegaskan perlindungan kepada anak-anak dan masyarakat yang rapuh merupakan tugas dari timnya.

“Kami memiliki tim dari petugas yang mendedikasikan dirinya untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan pada anak yang beroperasi secara online,” katanya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x