Kompas TV regional berita daerah

Telah Beraksi Di 32 TKP, Spesialis Jambret Handphone Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 14 Januari 2021, 15:22 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - ASM alias Anggi,warga Desa Tinelo kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pelaku spesialis jambreta handphone dibekuk oleh satreskrim polres Bone Bolango, Gorontalo.

Pelaku  dibekuk saat akan menjual handphone kepada warga di wilayah Kabupaten Bone Bolango Gorontalo pada 7 januari lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 buah handphone dan satu unit motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Dalam aksinya ini pelaku mengintai calon korban saat bermain handphone di atas motor, saat tiba tempat sepi pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas ponsel korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah melakukan penjambretan di 32  TKP yang tersebar di Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan kota Gorontalo.Ungkap AKBP Suka Irawanto Kapolres Bone Bolango pada saat gelar perkara di depan Mapolres Bone Bolango pada Selasa, 12 Januari 2021.

Menurut pengakuan Pelaku, ia nekat melakukan penjabretan karena faktor ekonomi, pasalnya handphone dari hasil penjabretan ini dijual oleh pelaku melalui media sosial.

Saat ini pelaku telah di tetapakan sebagai tesangka dan  dijerat dengan pasal, 360 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

#Jambret  #Polsek Tilongkabila  #Bone Bolango



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.