Kompas TV nasional peristiwa

Jasa Raharja Mulai Cairkan Santunan ke Para Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Telah Teridentifikasi

Kompas.tv - 14 Januari 2021, 15:47 WIB
jasa-raharja-mulai-cairkan-santunan-ke-para-korban-sriwijaya-air-sj182-yang-telah-teridentifikasi
Jasa Raharja Jatim beri santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ182, Fadly Satrianto, Rabu (13/1/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Penulis : Gading Persada | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV- Belum genap sepekan pasca musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang menewaskan seluruh penumpang di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021), Pemerintah melalui PT Jasa Rajarja (Persero) mulai mencairkan santunan ke korban pesawat nahas tersebut.

Sampai sejauh ini setidaknya PT Jasa Raharja (Persero) sudah mencairkan santunan kepada empat keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang telah teridentifikasi.

“Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding, di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga: Soal Santunan Korban Sriwjaya Air Pakai KTP Kerabat, Jasa Raharja: Kami Akan Lakukan Pencocokan Data

Dikutip Kompas.tv dari Kompas.com, Amos mengatakan setelah dua hari identifikasi oleh tim DVI Polri, pada Senin (11/1/2021) teridentifikasi satu orang, kemudian pada Selasa (12/1/2021) ada tiga orang.

Saat ini Jasa Raharja memiliki data dan para insan Jasa Raharja sudah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi.

Jika pada Rabu sore atau ketika ada pengumuman identifikasi dalam konferensi pers di rumah sakit Polri Kramat Jati, maka petugas Jasa Raharja langsung bergerak menghubungi keluarga korban atau ahli waris.

Total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sejauh ini sebesar Rp 200 juta.

“Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dalam kecelakaan angkutan umum itu adalah Rp50 juta. Ini adalah perlindungan sosial dan santunan juga diberikan sebagai bukti kehadiran negara kepada masyarakat sebagai empati atas terjadinya kecelakaan,” papar dia.

Baca Juga: Dapat Rp1,25 M dari Sriwijaya Air, Ini Daftar Santunan yang Didapat Penumpang SJ182

Lebih lanjut Amos menambahkan, Jasa Raharja menargetkan penyerahan santunan dilakukan secepat-cepatnya. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jasa Raharja untuk memberikan hak-hak asuransi secepat-cepatnya kepada korban pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Sebagaimana diketahui pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak hingga akhirnya jatuh di kawasan perairan Kepulauan Seribu.

Pesawat nahas dengan nomor sayap PK-CLC itu bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta mengangkut 56 penumpang terdiri dari 46 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.