Kompas TV nasional sosial

Momen Haru Saat Syekh Ali Jaber Menerima Permohonan Maaf Pelaku Penusukan di Lampung

Kompas.tv - 14 Januari 2021, 13:03 WIB
momen-haru-saat-syekh-ali-jaber-menerima-permohonan-maaf-pelaku-penusukan-di-lampung
Persidangan telekonferensi perkara penusukan Syekh Ali Jaber dengan terdakwa Alpin Andrian di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/11/2020) (Sumber: Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ulama Syekh Ali Saleh Muhammed Ali Jaber atau yang dikenal Syekh Ali Jaber meninggal dunia, Kamis (14/1/2021).

Ulama kelahiran Madinah 3 Februari 1976 ini meninggal setelah sembuh dari virus corona. Syekh Ali Jaber menghembuskan napas terakhir di RS Yarsi, 14 Januari 2021 pada pukul 08.30 WIB.

Syekh Ali Jaber pernah menjadi korban penusukan saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Baca Juga: Yusuf Mansur: Syekh Ali Jaber Meninggal setelah Negatif Covid-19, tapi Sudah Menyerang Paru-Paru

Akibat penyerangan itu Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk dan harus dijahit sebanyak enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.

Pelaku merupakan warga sekitar bernama Alpin Adrian. Motif penyerangan tersebut lantaran tidak senang Syekh Ali Jaber berceramah.

Padahal sebelumnya pelaku pengagum Syekh Ali Jaber, namun belakangan berubah menjadi benci lantaran terpapar idiologi radikal di media sosial.

Kasus penusukan Syekh Ali Jaber ini pun sudah masuk ke persidangan. Sidang Perdana digelar pada 17 November 2020.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Mahfud MD: Kita Kehilangan Pemersatu Umat

Dalam sidang 26 November 2020, Syekh Ali Jaber dihadirkan sebagai saksi korban. Di sidang secara telekonferensi itu momen haru terjadi. Syekh Ali Jaber menerima permohonan maaf Alpin Adrian.

“Saya sudah sampaikan dari awal di hadapan keluarga dan jamaah, saya maafkan dunia akhirat," ucap Syekh Ali Jaber melalui sambungan video langsung saat persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (26/1/2020). Dikutip dari TribunLampung.co.id.

Awalnya pihak penasihat hukum terdakwa meminta kliennya untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.

Dengan terbata-bata Alpin Adrian meminta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan kepada Syekh Ali Jaber secara langsung.

Baca Juga: Terdakwa Penusukan Syekh Ali Jaber Meminta Maaf di Persidangan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x