Kompas TV internasional kompas dunia

Pendatang ke Selandia Baru Wajib Membawa Hasil Tes Bebas Covid-19

Kompas.tv - 13 Januari 2021, 04:41 WIB
pendatang-ke-selandia-baru-wajib-membawa-hasil-tes-bebas-covid-19
Warga di Blake Park, Mount Manganui, Selandia Baru, bermain dengan bebas tanpa perlu memakai masker dan menjaga jarak sosial pada 31 Desember 2020. Saat ini kehidupan di Selandia Baru telah kembali ke masa sebelum pandemi dengan tidak perlu memakai masker dan menjaga jarak sosial. Pemerintah Selandia Baru menetapkan aturan baru bagi para pendatang yang akan masuk ke wilayahnya untuk membawa hasil tes negatif Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga komunitas di Selandia Baru tetap bebas Covid-19. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Tussie Ayu

WELLINGTON, KOMPAS.TV – Pemerintah Selandia Baru menerapkan aturan baru. Para pendatang yang akan masuk ke wilayahnya, diwajibkan untuk memiliki hasil tes negatif virus corona, sebelum berangkat ke Selandia Baru.

Seperti dikutip dari the Associated Press, Menteri Tanggap Covid-19 Selandia Baru, Chris Hipkins, mengatakan Selandia Baru saat ini berada dalam posisi yang beruntung, karena telah memberantas penyebaran virus dalam komunitasnya.

Namun demikian, Selandia Baru tetap akan waspada untuk mencegah masuknya virus Covid-19 ke wilayahnya.

Baca Juga: Bebas Covid, Warga Selandia Baru Sudah Bisa ke Festival Musik

Dalam aturan baru yang diberlakukan pemerintah, para pendatang yang akan memasuki Selandia Baru harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dalam waktu maksimal 72 jam setelah keberangkatan.

Aturan baru ini akan diberlakukan pada pendatang dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris mulai Jumat (15/1/2020) dan sebagian besar negara lain segera setelahnya. Namun demikian, pendatang dari Australia dan beberapa negara Pasifik akan dibebaskan dari syarat ini.

Sebelumnya, Selandia Baru tidak mensyaratkan pendatang untuk membawa hasil tes negatif Covid-19 untuk masuk ke wilayahnya. Namun demikian, para pendatang wajib melakukan karantina ketat yang diawasi pemerintah selama dua minggu. Selama dua minggu dalam masa karantina, akan dilakukan beberapa kali tes Covid-19.

Baca Juga: Selandia Baru Amankan Jutaan Vaksin Covid-19 Tambahan dari Dua Produsen Berbeda

Jika para pendatang dinyatakan negatif Covid-19 dalam beberapa kali tes yang dilakukan selama masa karantina, mereka akan diperbolehkan meninggalkan tempat karantina setelah dua minggu. Selain itu, kesehatan pendatang juga terus dipantau dan dipastikan tidak mengalami gejala Covid-19 selama berada dalam tempat isolasi pemerintah.

Selandia Baru merupakan salah satu negara yang sukses untuk mengendalikan Covid-19. Kasus Covid-19 sudah tidak ditemukan menyebar dalam komunitas di negara ini. Saat ini, kasus positif ditemukan hanya dari para pendatang yang baru tiba dari luar negeri dan berada dalam isolasi pemerintah.

Baca Juga: Respon Cepat Membuahkan Hasil, Selandia Baru Telah Kembali ke Kehidupan Normal

Kehidupan masyarakat di Selandia Baru pun telah kembali ke masa sebelum pandemi. Warga sudah tidap perlu menggunakan masker dan menjaga jarak sosial. Sekolah, toko dan perkantoran sudah dibuka seperti biasa.

Namun demikian, untuk tetap menjaga komunitasnya bebas Covid-19, hingga kini Selandia Baru masih menutup perbatasan dari para wisatawan. Para pendatang yang diperbolehkan memasuki wilayah Selandia Baru hanya warga negaranya yang baru kembali dari luar negeri.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x