JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat ini masyarakat sudah dapat mengecek nama penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.
Pengecekan bisa dilakukan dengan membuka halaman dtks.kemensos.go.id. Namun, masyarakat mesti terlebih dahulu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan nomor BPJS.
Layar akan menunjukkan keterangan apa nomor ID tersebut terdaftar atau tidak. Bila layar menunjukkan kata 'undefined', ID tersebut berarti tidak terdaftar sebagai penerima.
Untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu, penerima mesti datang ke kantor pos.
Masyarakat penerima mesti membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke kantor pos. Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.
Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.
Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali. Bantuan ini akan cair untuk bulan Januari, Februari, Maret, dan April.
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Eddward S Kennedy