Kompas TV regional hukum

Merusak Hutan Konservasi Margasatwa, Wakil Ketua DPRD Takalar Jadi Tersangka

Kompas.tv - 9 Januari 2021, 10:47 WIB
merusak-hutan-konservasi-margasatwa-wakil-ketua-dprd-takalar-jadi-tersangka
Wakil Ketua DPRD Takalar Muhammad Jabir Daeng Bonto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan hutan. (Sumber: Kompas.com)

TAKALAR, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPRD Takalar Muhammad Jabir Daeng Bonto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan hutan yang dilakukan olehnya.

Dengan status ini, Wakil Ketua DPRD Takalar ini menjalani penahanan di Rutan Polda Sulawesi Selatan.

"Kemarin sudah ditahan setelah kami tetapkan sebagai tersangka kasus perusakan hutan konservasi margasatwa," kata penyidik Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Wilayah Sulawesi Selatan, Muh Anies, Jumat (8/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Jabir sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Terkait Percepat Reforma Agraria, Presiden: Manfaatkan Hutan Adat Sebaik-baiknya

Jabir yang merupakan politikus senior Partai Golkar Sulawesi Selatan ini, diduga telah melakukan perusakan hutan konservasi suaka alam margasatwa di Desa Ko'mara, Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, Jabir dijerat Pasal 40 ayat 1 jo Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Selain itu, Jabir juga dikenakan Pasal 78 ayat 5 jo Pasal 50 ayat 3 huruf e Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, atas penebangan pohon atau memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa hak atau izin dari pejabat berwenang.

Baca Juga: Kasus Illegal Logging, Bareskrim Polri Tangkap Para Perusak Hutan Kalimantan Tengah

Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Takalar, Zulkarnaen Arief, saat dimintai tanggapan enggan merespons kasus yang menjerat koleganya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Takalar itu.

"Nanti ya, saya koordinasi dulu, nanti dikabari," kata Zulkarnaen.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.