Kompas TV regional berita daerah

Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Pengamat Terorisme Berharap Ada Deradikalisasi

Kompas.tv - 9 Januari 2021, 08:31 WIB
Penulis : Reny Mardika

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir tiba di kediamaannya di kawasan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (8/1/2021) kemarin.

Tidak ada kerumunan warga yang menyambut kedatangannnya secara khusus.

Untuk kegiatan lanjutan, pihak-pihak yang ingin bertemu Baasyir akan diatur oleh keluarga.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, BNPT Siapkan Program Deradikalisasi

"Agenda selanjutnya ini ustadz Abu intinya istirahat di rumah, karena ya bagaimanapun ini setelah perjalanan jauh. Saat ini Alhamdulillah kondisi fisiknya baik, kita tidak tahu setelah ini beberapa waktu ada efek-efek dari perjalanan jauh dan capek yang ada ini. Mudah-mudahan kita berharap sih nggak ada apa-apa," ujar Abdul Rohim, putra Abu Bakar Ba'asyir.

Sementara itu, Pengamat Terorisme Ridwan Habib berharap pemerintah mampu melakukan deradikalisasi terhadap Abu Bakar Baasyir.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir: Banyak Terima Kasih, Semoga Allah Menyampaikan Pahala kepada Bapak dan Ibu

Menurutnya jika berhasil, pengaruh Abu Bakar Basyir bisa dimanfaatkan untuk mengajak pengikutnya mendukung pemerintah.

"ABB setelah bebas ini sebenarnya tantangan bagi pemerintah. Jika pemerintah bisa melakukan program deradikalisasi yang berhasil menyentuh hati dan pikiran Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sehingga mau menerima NKRI mau menerima pancasila bahkan mau menyatakan dalam tanda kutip mengimbau jemaahnya untuk mendukung peran pemerintah terutama dalam menghadapi pandemi corona. Saya rasa itu dampaknya akan luar biasa sekali dan akan sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia," ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.