Kompas TV nasional peristiwa

Anggota Komisi III DPR Minta Jokowi Segera Kirim Calon Pengganti Idham Azis

Kompas.tv - 7 Januari 2021, 20:32 WIB
anggota-komisi-iii-dpr-minta-jokowi-segera-kirim-calon-pengganti-idham-azis
Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar konferensi pers yang berisi imbauan menghindari kerumunan dan penerapan disiplin protokol kesehatan. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV-Nama calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Idham Azis belum juga dikirim oleh Presiden Jokowi ke Pimpinan DPR RI.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta agar pengusulan nama segera dilakukan. Sebab pada 25 Januari, Idham Azis masuk masa purna tugas. 

"Pastinya pengusulan tersebut harus segera diusulkan oleh Presiden, mengingat tanggal 25 Januari 2020 Kapolri Idham Azis akan memasuki usia purna tugas," papar Didik saat dihubungi, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Siapa Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis? Ini Prediksi Indonesia Police Watch


Menurut Didik, setelah nama calon Kapolri diusulkan Presiden ke DPR, maka Komisi III menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Mulai dari fit and proper test di Komisi III hingga pengambilan keputusan baik di Komisi III maupun di Rapat Paripurna terkait sikap DPR RI untuk menyetujui atau menolak usulan Presiden.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, Presiden saat ini bisa jadi masih melakukan persiapan mengusulkan nama dengan mempertimbangkan masukan dari Wanjakti Polri dan Kompolnas. 

Sementara terkait diskursus publik yang cukup dinamis terkait penggantian Kapolri, kata Didik, merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Baca Juga: Mahfud MD: Nama Calon Kapolri Belum Final, yang Beredar Masih Spekulasi

"Sekaligus harapan besar masyarakat akan hadirnya Kepolisian yang lebih baik, yang terus mampu menjaga keamanan dan ketertiban, menjadi pengayom dan pelayan masyarakat, serta terus menegakkan hukum secara fair dan adil untuk semua," katanya. 

"Menjalankan tugas dan kewenangan secara proper, profesional dan akuntabel, serta terus menempatkan polisi sebagai institusi yang independen dan netral terhadap semua kepentingan, apalagi kepentingan politik praktis," ujar Didik. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x