Kompas TV nasional update corona

Pemerintah Terapkan Pembatasan Kegiatan Secara Ketat Selama 2 Minggu di Jawa dan Bali

Kompas.tv - 6 Januari 2021, 13:49 WIB
pemerintah-terapkan-pembatasan-kegiatan-secara-ketat-selama-2-minggu-di-jawa-dan-bali
jelas Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto . (Sumber: Dok BNPB)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah akan melakukan pembatasan kegiatan selama dua minggu di beberapa wilayah di Indonesaia. Terhitung mulai tanggal 11 dan 25 Januari 2021.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan selamat pembatasan kegiatan tersebut, aparat keamanan akan meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan.

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari- 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Airlangga Hartarto dalam jumpa persnya pada Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Airlangga Sebut Vaksinasi Corona Harus Lolos Evaluasi BPOM

Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker.

“Termasuk meningkatkan operasional operasi yustisi yang dilaksanakan oleh satuan pamong praja, aparat kepolisan,dan unsur TNI," ujarnya.

Terkait pembatasan tersebut, Airlangga mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran melalui menteri dalam negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah yang wilayahnya dilakukan pembatasan. 

Menurut Airlangga, wilayah yang menerapkan pembatasan kegiatan, masyarakatnya akan diawasi secara ketat.

Baca Juga: MUI Kawal Uji Klinis Vaksin Sinovac, Ini Aspek yang Jadi Indikator Halal

"Sekali lagi bahwa ini adalah sesuai dengan amanat dari PP 21 di mana mekanismenya sudah jelas, yaitu sudah ada usulan-usulan daerah dan menkes, serta edaran dari mendagri,"  ujar Airlangga.

"Sehingga diharapkan tanggal 11-25 Januari ini mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan dimonitor secara ketat." 

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembatasan kegiatan ini dilakukan karena setiap usai liburan panjang, kasus aktif Covid-19 naik 30 sampai 40 persen.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Vaksinasi Covid-19 Dijadwalkan Minggu Depan

Kenaikan kasus yang tinggi itu, kata Budi, memberikan tekanan ke rumah sakit dan tenaga kesehatan. Kondisi ini diperparah karena sebelum liburan tiba, kondisi rumah sakit di bebrgai wilayah sudah penuh.

“Tenaga kesehatan kita juga sudah cukup lama dan letih menangani pandemi covid ini. Sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan yang wafat,” ujar Budi.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk melinduingi mereka dengan mengurangi mobilitas selama dua minggu sebagaimana disampaikan Airlangga Hartatrto. 

Baca Juga: Pembatasan Turis Asing Pengaruhi Wisata Raja Ampat



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.