Kompas TV nasional peristiwa

Polri Tetap akan Bubarkan Kegiatan FPI Meskipun Sudah Ganti Nama, Ini Alasannya

Kompas.tv - 5 Januari 2021, 23:41 WIB
polri-tetap-akan-bubarkan-kegiatan-fpi-meskipun-sudah-ganti-nama-ini-alasannya
Kabiro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers (5/1) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Polri menyatakan tetap akan membubarkan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) meskipun sudah berganti nama jadi Front Persatuan Islam atau Front Persaudaraan Islam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pembubaran akan dilakukan karena kegiatan yang dilakukan FPI baru itu tidak memiliki dasar hukum.

Baca Juga: Ada 2 Rekening FPI yang Diblokir Pemerintah, Salah Satunya Bank Anak Usaha BUMN

Tak hanya itu, ormas pengganti FPI yang telah dibubarkan pemerintah itu juga dianggap tidak memiliki legalitas yang jelas untuk diakui negara sebagai organisai kemasyarakatan atau ormas.

"Karena tidak punya dasar hukum dan tidak terdaftar, tentunya ini bisa menjadi alasan pemerintah untuk membubarkan ataupun melarang kegiatan-kegiatan ormas yang tidak terdaftar," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Karena itu, Rusdi menyarankan apabila FPI yang baru dibentuk itu ingin diakui, maka ormas tersebut harus terdaftar secara resmi.

Baca Juga: PPATK: Ada 59 Laporan Penghentian Transaksi Keuangan Rekening FPI

"Semua ada aturan-aturan sebenarnya, apabila jenis FPI baru dan sebagainya itu, kalau dia ingin menjadi suatu ormas seharusnya mengikuti aturan-aturan yang berlaku," ucap Rusdi.

Menurut Rusdi, apabila ormas tersebut tak mendaftarkan diri dan tidak mengikuti aturan yang berlaku, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk melarang bahkan membubarkan kegiatannya.

Sebelumnya, FPI menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai ormas kepada pemerintah. Demikian itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Insiden Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Periksa Polisi dan Gelar Reka Ulang Penembakan

Aziz mengatakan, ihwal pendaftaran diri sebagai ormas merupakan hal yang tidak penting.

Saat ini, kata dia, urusan yang lebih penting atau sangat mendesak adalah mengawal Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) menuntaskan penyelidikan kasus tewasnya 6 Laskar FPI saat bentrok dengan polisi pada Senin (7/12/2020).

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, nama Front Pembela Islam dipastikan akan berganti nama jadi Front Persaudaraan Islam.

Baca Juga: Komnas HAM: Investigasi Penembakan FPI Selesai Pekan Ini

Nama ini sekaligus mengubah nama sebelumnya yang sudah dideklarasikan yakni Front Persatan Islam.

Adapun nama Front Persaudaran Islam merupakan usulan dari mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. Aziz menyebut usulan itu disampaikan Rizieq Shihab dari balik jeruji.

"Kendaraan baru ini kemungkinan namanya nanti Insha Allah Front Persaudaraan Islam," kata Aziz Yanuar kepada Kompas TV pada Selasa (5/1/2020).

Baca Juga: Usul Rizieq Shihab, FPI Ganti Nama Jadi Front Persaudaraan Islam



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x