JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah resmi menghilangkan formasi guru dalam seleksi calon pegawai Negeri sipil (CPNS) tahun 2021.
Nantinya para guru yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) dapat mengikuti saringan masuk melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan para guru honorer akan mendapat kesempatan lebih besar, yakni dapat tiga kali mengikuti seleksi PPPK.
Baca Juga: Ini 147 Jabatan Berstatus PPPK, Profesi Guru Termasuk di Dalamnya
Tahun ini kemendikbud membuka kesempatan bagi 1 juta guru honorer untuk diterima sebagai ASN dari PPPK.
“Semua guru honorer akan diberikan kesempatan bukan hanya satu kesempatan sampai dengan tiga kesempatan di tahun depan dan tahun berikutnya,” ujar Nadiem saat jumpa pers melalui kanal YouTube Kemendikbud, Selasa (5/1/2021).
Nadim menambahkan, seleksi ASN untuk guru masuk dalam bidang sekolah penggerak dan guru penggerk yang menjadi prioritas Kemendikbud di tahun 2021.
Penulis : Johannes Mangihot