Kompas TV nasional peristiwa

Harga Kedelai Melonjak, Satgas Pangan Polri Siap Bertindak

Kompas.tv - 5 Januari 2021, 08:09 WIB
harga-kedelai-melonjak-satgas-pangan-polri-siap-bertindak
Produksi tempe di Yogyakarta jalan terus. (Sumber: istimewa)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Harga kedelai yang terus melonjak di awal tahun 2021 membuat para pedagang tahu dan tempe mogok jualan. Dampaknya, terjadi kelangkaan tahu dan tempe di pasaran. Kalaupun ada harganya mahal.

Melihat kondisi tersebut, Satgas Pangan Polri akan bertindak mengawasi kenaikan harga kedelai. Menurut Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan,  satgas pangan Polri telah turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan harga di pasar.


"Sudah menjadi tugas pokok dari satgas pangan untuk memonitor kegiatan-kegiatan tersebut. Itu satgas pangan tetap menjalankan tugas," kata Kombes Ahmad kepada wartawan, Selasa (5/1/2021).

Namun, Satgas Pangan Polri  belum mendapatkan hasil penyelidikan terkait pemantauan yang dilakukan satgas pangan Polri.

Baca Juga: Viral Penjual Tempe Mendoan Wajahnya Mirip Syahrini

"Sementara belum ada hasil dari penyelidikan. Tentunya satgas pangan tetap melakukan pemantauan. Nanti hasilnya akan kami update," ujarnya.


Seperti diketahui, harga tahu dan tempe kemungkinan akan naik sekitar 20-30 persen setelah aksi mogok produksi yang diserukan Pusat Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Puskopti) DKI Jakarta sejak Kamis (31/12/2020).

Aksi mogok ini merupakan bentuk protes produsen tempe dan tahu atas harga bahan baku kedelai yang terus naik.

Mereka sepakat menghentikan produksi untuk kemudian kompak menaikkan harga ketika beroperasi kembali.

Baca Juga: Penjual Gorengan Kecilkan Ukuran Tempe Tahu Karena Kedelai Mahal

"Seiring dengan kenaikan harga kedelai dari Rp 7.200 per kilogram menjadi Rp 9.200 per kilogram bahkan cenderung lebih, pasca-berhenti produksi nanti kita harus kompak menaikkan harga tempe dan tahu minimal 20-30 persen," tulis Sekretaris Puskopti DKI Jakarta Handoko Mulyo dalam surat nomor 01/Puskopti/DKI/XII/2020.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x