MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyita 20 ton daun ganja kering.
Penyitaan ini dilakukan sepanjang tahun 2020.
Daun ganja ini disita dari 7 titik ladang ganja.
Ladang ganja tersebut berada di Kabupaten Mandailing Natal. (*)
#narkoba #narkotika #ganja #ganjakering #mandailingnatal #madina #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.