Kompas TV nasional peristiwa

Mahfud MD: Markaz Syariah FPI Bisa Jadi Ponpes Bersama jika Sudah Jelas Punya Negara

Kompas.tv - 29 Desember 2020, 18:50 WIB
mahfud-md-markaz-syariah-fpi-bisa-jadi-ponpes-bersama-jika-sudah-jelas-punya-negara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sengketa lahan antara PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah FPI di Megamendung harus segera diselesaikan.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurut Mahfud, Markaz Syariah FPI tersebut bisa diusulkan menjadi pondok pesantren bersama. Namun, hal itu bisa dilakukan jika status hukumnya sudah jelas dan terbukti merupakan lahan milik negara.

Baca Juga: Mahfud MD: Markaz Syariah Bisa Diusulkan Jadi Ponpes Bersama

"Masalah hukumnya harus diselesaikan dulu, apakah tanah milik negara atau bukan. Selesaikan dulu hukum kepemilikannya dengan Kementerian ATR dan BUMN. Jika sudah jelas negara sebagai pemilik, maka kita bisa usul untuk dijadikan ponpes bersama," kata Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Selasa (29/12/2020).

Diketahui, sengketa lahan Ponpes Markaz Syariah FPI saat ini masih bergulir.

PT PTPN VIII mengklaim Markaz Syariah berdiri di atas lahan mereka. Mereka bahkan melayangkan somasi kepada FPI.

Sementara pihak Markaz Syariah mengklaim telah membeli tanah itu dari petani.

Baca Juga: Penjelasan FPI Soal Lahan Markaz Syariah Megamendung yang Disomasi PTPN VIII


FPI Buka Peluang Dialog dengan PTPN

FPI telah menyampaikan jawaban atas somasi PTPV VIII. Salah satu poin dalam surat jawaban tersebut, FPI membuka peluang untuk berdialog terkait lahan yang didirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung.

"Dalam surat tersebut juga kami sampaikan selaku kuasa hukum kita tetap membuka peluang usaha untuk memanfaatkan berdialog dengan pihak PTPN VIII untuk mencari win-win solution," kata Koordinator Tim Advokasi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Ichwanudin Tuankotta, Senin (28/12/2020).

Dengan dialog tersebut, Ichwanudin berharap terdapat solusi yang bisa dicapai. "Kemudian nanti satu sama lain bisa menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah mufakat," ucapnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x