Kompas TV nasional update corona

Keterbatasan Lahan, Pemprov DKI Siapkan Tempat Pemakaman Umum Non Khusus untuk Jenazah Covid-19

Kompas.tv - 29 Desember 2020, 11:27 WIB
keterbatasan-lahan-pemprov-dki-siapkan-tempat-pemakaman-umum-non-khusus-untuk-jenazah-covid-19
Ilustrasi pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19 (Sumber: kompas.com)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejauh ini, di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur menjadi tempat pemakaman khusus jenazah Covid-19.

Namun, kini Pemerintah Provinsi (Pemprv) DKI Jakarta menyiapkan TPU Pondok Rangon itu menjadi tempat pemakaman biasa atau non khusus bagi jenazah Covid-19 dikarenakan keterbatasan lahan.

Baca Juga: Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman Habib Hasan, Ini Kata Satgas Covid-19 Pasuruan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan tidak ada masalah dari implementasi kebijakan terbaru itu.

"Pak Gubernur dan saya juga, pernah mengecek ke lokasi pemakaman. Kita terus menyiapkan. Nah sekarang juga sedang dalam proses pengadaan pemakaman terkait COVID-19 termasuk pemakaman umum. InsyaAllah tidak ada masalah terkait pemakaman COVID-19, semuanya kami antisipasi," ujar Ahmad Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).

Meskipun telah ada sinyal dikuburkannya jenazah Covid-19 di pemakaman umum, tetapi Ahmad Riza enggan menyebutkan TPU yang diperbolehkan menguburkan jasad yang terpapar virus corona.

Sebab, sejumlah nama TPU yang akan menerima jenazah Covid-19 nantinya akan diumumkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Ya nanti kita umumkanlah dari dinas. Jangan saya, karena sedang proses," tutur Riza, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya diberitakan, pengelola TPU Pondok Ranggon mengeluarkan rujukan pemakaman bagi jenazah Covid-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan, rujukan tersebut berlaku seiring dengan situasi liang lahat di wilayah setempat yang telah penuh.

Baca Juga: Lahan Jenazah Covid-19 Penuh, TPU Pondok Ranggon Hanya Layani Pemakaman Sistem Tumpang

Muhaemin menjelaskan, pihaknya memberlakukan 30 persen bagi pemakanan jenazah Covid-19 khusus di Pondok Ranggon dan Tegal Alur Jakarta Barat.

Sedangkan 70 persen untuk rujukan jenazah Covid-19 di TPU lainnya.

"70 persen berbanding 30 persen," kata Muhemin.

Muhaemin menambahkan, kalau rata-rata per hari ada 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x