Kompas TV nasional peristiwa

Hari Ini, Serikat Buruh Akan Demo Lagi Soal UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 29 Desember 2020, 05:00 WIB
hari-ini-serikat-buruh-akan-demo-lagi-soal-uu-cipta-kerja
Presiden KSPI, Said Iqbal menunjukkan pernyataan sikap aliansi buruh atas omnibus law UU Cipta Kerja saat akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi, pada Senin (2/11/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini, Selasa (29/12/2020), serikat buruh berencana mengelar kembali aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Demo buruh ini rencananya akan digelar di 18 titik di seluruh Indonesia.

Di Jakarta, aksi demo akan dipusatkan di Mahkamah Konstitusi, dengan tujuan agar MK membatalkan UU Cipta Kerja, khususnya pasal kontroversial terkait ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kami Ingin Mengingatkan Publik

Sementara 17 titik lainnya, akan tersebar di Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, dan lokasi lain.

Selain dengan cara turun ke jalan, aksi juga akan digelar secara virtual. Dilakukan selama dua jam dari pukul 10.00-12.00 WIB.

Rencana demo buruh ini diungkap oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Senin (28/12/2020).

Menurut Said Iqbal, aksi ini kembali digelar karena isu omnibus law telah tenggelam.

Tuntutan buruh masih sama yaitu membatalkan UU Cipta Kerja terutama isu upah minimum, outsourcing, jam kerja, PHK, tenaga kerja kontrak, cuti, pesangon dan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Seluruh Aturan Turunan UU Cipta Kerja Rampung 1 Februari 2021

"Mudah-mudahan hakim konstitusi mencabut atau membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, terhadap pasal yang kontroversial," kata Said Iqbal, dikutip dari Kontan.co.id.

Said Iqbal mengaku sudah mengantongi izin dari kepolisian. Aksi akan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu peserta aksi tidak lebih dari 100 orang agar tetap dapat menerapkan jaga jarak.

"Kalaupun enggak boleh masuk Mahkamah Konstitusi bisa di Patung Kuda agar 100 orang bisa jaga jarak. Protokol Kesehatan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di 17 titik lainnya pun sudah diinstruksikan," jelasnya.

Selain memakai masker dan jaga jarak, Said Iqbal mewajibkan peserta aksi membawa hand sanitizer saat aksi besok.

"Semua setiap orang wajib membawa hand sanitizer. Jadi setiap 15 menit memakai hand sanitizer," kata Said Iqbal.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.