Kompas TV advertorial

Senyum Ibu Pertiwi, Mengembalikan Makna Hari Ibu di Indonesia

Kompas.tv - 28 Desember 2020, 18:13 WIB
senyum-ibu-pertiwi-mengembalikan-makna-hari-ibu-di-indonesia
Peringatan Hari Ibu ke-92 bertajuk Senyum Ibu Pertiwi oleh KPPPA dan BPIP yang tayang di YouTube KompasTV. (Sumber: KompasTV)
Penulis : Elva Rini

Jakarta, Kompas.TV – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkolobarasi bersama Kompas TV menghadirkan “Senyum Ibu Pertiwi” dalam peringatan Hari Ibu Nasional (22/12/2020).

Acara dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.

“Perempuan Indonesia harus mendapatkan akses yang semakin baik dalam pendidikan dan kesehatan. Perempuan Indonesia harus mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik bagi kemanusiaan,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden berpesan, “angka kematian ibu melahirkan harus terus bisa diturunkan. Ibu-ibu hamil harus mendapat asupan gizi yang cukup agar angka stunting bisa ditekan.”

Baca Juga: Perjuangan Perempuan, Jadi Nilai Utama Peringatan Hari Ibu

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan, banyak jasa perempuan sebagai tiang keluarga di masa pandemi Covid-19 yang layak mendapat apresiasi tinggi. 

Untuk itu, Presiden meminta para menteri, gubernur, dan pejabat terkait lain untuk terus mengawal pemberdayaan perempuan di segala bidang.

Perempuan masih dipandang sebelah mata

Dalam kesempatan sama, Megawati menegaskan perempuan memiliki perlindungan hukum sama dengan laki-laki. Karena itu, dirinya mengajak perempuan berkontribusi membangun bangsa dan negara dalam parlemen.

“Di dalam konstitusi negara kita, UUD 45 pasal 27 ayat 1 menyebutkan ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’,” kutip Megawati. 

Sehingga perlu sangat diingat di dalam perkataan tersebut, jelas Megawati, semua warga negara, artinya tidak membeda-bedakan pria atau wanita. 

“Sudah sangat jelas dalam perundang-undangan pada negara yang telah merdeka ini kaum perempuan dan juga anak-anak telah dilindungi,” tegas Presiden RI ke-5.

Baca Juga: Mencerdaskan Perempuan, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x