Kompas TV nasional peristiwa

Tahun 2021 Pemerintah Masifkan Polisi Siber, Mahfud MD: Terlalu Toleran Juga Berbahaya

Kompas.tv - 26 Desember 2020, 14:37 WIB
tahun-2021-pemerintah-masifkan-polisi-siber-mahfud-md-terlalu-toleran-juga-berbahaya
Menkopolhukam Mahfud MD saat dialog berama Rosiana Silalahi dalam program Talkshow Rosi, Kamis (3/12/2020). (Sumber: KompasTV)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai tahun 2021 Pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber.  Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id. 

"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020). 

Menurut Mahfud, tahun 2021 kegiatan polisi siber akan benar-benar diaktifkan. "Karena terlalu toleran juga berbahaya," ucap dia.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Dapat Daftar Grup Pemilik HGU yang Kuasai Lahan Ratusan Ribu Hektare: Ini Gila

Polisi siber yang dimaksud Mahfud nantinya akan berupa kontra-narasi. Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar. 

Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi," ujarnya. 

Tindakan polisi pun bergerak cepat. "Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap," kata Mahfud MD.  

Polisi siber Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi dengan cepat pelaku pelanggaran siber.

Baca Juga: Mahfud MD: Markas TNI-Polri Jadi Tempat Pengajian, Tidak Mungkin Ada Islamophobia


Hukuman fisik yang bisa dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum juga sudah disiapkan pemerintah. "

Apa contohnya dipertanggungjawabkan? Kalau sifatnya hinaan terhadap personal kita tidak peduli. Tetapi kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat, polisi bertindak," tuturnya. 

Ia menambahkan, selama ini sebenarnya polisi Indonesia mampu menangkap pihak yang menyebarkan konten tidak baik berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Namun, perbuatan itu tidak langsung ditindak oleh polisi karena menjaga agar masyarakat tidak takut dengan polisi dan pemerintah. "Ini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib," ucap Mahfud MD.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x