Kompas TV nasional peristiwa

Sekali Lagi, Rizieq Shihab Tegaskan Tak Merampas Tanah PTPN VIII

Kompas.tv - 25 Desember 2020, 13:47 WIB
sekali-lagi-rizieq-shihab-tegaskan-tak-merampas-tanah-ptpn-viii
Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menegaskan bahwa lahan yang ditempati oleh Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah saat ini dibeli dari para petani.

Dia menyebut, dokumen surat pembelian sudah ditandatangani dan sudah dilaporkan kepada institusi negara. Itu mulai dari RT, RW, lurah, kecamatan, bupati sampai gubernur.

Baca Juga: Hina Jokowi dan Polisi Soal Tewasnya 6 Laskar FPI di Medsos, Pria di Kalteng Ini Ditangkap!

"Jadi, kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tidak merampas tanah PTPN VIII, tetapi kami membeli dari para petani," kata Rizieq dalam keterangan tertulisnya yang , Kamis (24/12/2020), seperti dikutip Kompas.com.

Rizieq yang juga pengasuh pondok pesantren tersebut mengakui benar bahwa status tanah pesantren adalah hak guna usaha (HGU) atas nama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.

Namun, lanjut dia, selama 30 tahun tanah atau lahan tersebut digarap oleh masyarakat.

Selama 30 tahun itu, pihak PTPN VIII tidak pernah menguasai secara fisik dan bahkan menelantarkan tanah tersebut.

Baca Juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Tolak Beri Keterangan, Polisi: Itu Hak Mereka

Mengacu pada Undang-undang Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia, maka, kata dia, tentu masyarakat berhak untuk membuat sertifikat tanah yang digarapnya.

"Masyarakat Megamendung itu sendiri sudah 30 tahun lebih menggarap lahan tersebut. Jadi tanah yang didirikan Ponpes Markaz Syariah itu semua ada suratnya. Itulah yang dinamakan membeli tanah over garap," ujarnya.

"Dan, para petani tersebut datang membawa surat yang sudah ditandatangani oleh lurah dan RT setempat."

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kerumunan Petamburan dan Megamendung



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x