Kompas TV regional politik

Khofifah soal Pengganti Risma: kalau Wali Kotanya Kosong ya Langsung Wakilnya

Kompas.tv - 23 Desember 2020, 19:31 WIB
khofifah-soal-pengganti-risma-kalau-wali-kotanya-kosong-ya-langsung-wakilnya
Gubernur Jawa TImur Khofifah Indar Parawansa sampaikan Rate Of Transmission Covid-19 Jawa Timur di Bawah 1 (Sumber: KompasTV Blitar / Winanto Sukarja )
Penulis : Fadhilah

 

SURABAYA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal pengganti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang telah dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial Rabu (23/12/2020).

Khofifah mengaku masih menunggu sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun menurutnya, tidak ada yang sulit dalam prosedur pergantian jabatan wali kota Surabaya yang ditinggal Risma.

"Prosedurnya simpel sih, peraturan perundang-undangannya juga jelas dan terang," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu siang.

Baca Juga: Khofifah Beri Ucapan Selamat pada Risma karena Jabat Mensos: Kita Semua Warga Jatim Bahagia

Kalau wali kotanya tidak ada otomatis wakil wali kota yang akan menggantikan. "Kalau wali kotanya kosong ya langsung wakil wali kotanya," terangnya singkat.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun sebelumnya juga menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan Kemendagri soal status Risma.

Menurut Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kata Jempin, kepala daerah bisa tidak lagi menjabat karena 3 hal, pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri, dan ketiga diberhentikan.

"Info terakhir yang saya dapat dari Kemendagri, Bu Risma diberhentikan oleh Mendagri," katanya dikonfirmasi Rabu siang.

Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri bahwa Risma sudah diberhentikan.

"Kami masih menunggu kepastian dari Mendagri. Semoga bisa cepat karena tugas menteri itu berat, tugas wali kota juga berat," terangnya.

Baca Juga: Risma Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota: Sudah Izin Presiden, Ndak Apa-Apa

Seperti diketahui, meski dilantik sebagai Menteri Sosial, Risma masih menyisakan sisa waktu jabatan sekitar 2 bulan. Masa jabatan Risma berakhir pada Februari 2021.

Rabu pagi, Risma dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial di istana negara. Risma dipilih Presiden Jokowi menggantikan posisi Juliari P Batubara yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

Selain Risma, Presiden Jokowi juga melantik Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Pedagangan.

Baca Juga: Khofifah Minta Anggota Muslimat NU Ikut Kampanyekan Protokol Kesehatan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.