Kompas TV nasional agama

Munas Tarjih Muhammadiyah Koreksi Waktu Subuh, Mundur 8 Menit

Kompas.tv - 21 Desember 2020, 14:00 WIB
munas-tarjih-muhammadiyah-koreksi-waktu-subuh-mundur-8-menit
Munas Tarjih ke-31 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Gresik, sumber: Muhammadiyah.or.id 
Penulis : Iman Firdaus

 JAKARTA, KOMPAS.TV- Musyawarah Nasional (Munas) ke-31 Muhammadiyah memutuskan bahwa waktu subuh mundur 8 menit.

Menurut Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohamad Mas'udi, pihaknya   telah bersepakat memberikan koreksi waktu subuh untuk negara Indonesia, dari yang semula posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat menjadi minus 18.

Keputusan itu termaktub dalam hasil Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 yang rampung digelar pada di Universitas Muhammadiyah, Gresik, Jawa Timur, Minggu (20/12/2020).

"Menyimpulkan bahwa ketinggian matahari pada waktu subuh di angka -20 derajat perlu dikoreksi dan Majelis Tarjih menilai -18 derajat merupakan angka yang lebih akurat," kata Mas'udi dilihat di halaman muhammadiyah.or.id. Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Munas Tarjih Ke-31  Muhammadiyah Memutuskan Euthanasia Haram


Dengan adanya keputusan tersebut, maka waktu subuh di Indonesia diundur sekitar 8 menit. Misalnya, bila waktu Subuh di Indonesia Bagian Barat (WIB) menunjukkan pukul 03.50 WIB, maka awal waktu subuh mundur 8 menit menjadi 03.58 WIB.

Mas'udi menjelaskan keputusan itu pada temuan riset yang dilakukan Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA, Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD), dan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (OIF UMSU).


Tiga institusi itu secara khusus mengamati perubahan cahaya pagi di beberapa kota di Indonesia selama beberapa tahun belakangan ini.

"Pembahasan terkait masalah waktu subuh ini juga merupakan lanjutan dari temuan tiga lembaga ini," kata Mas'udi.

Baca Juga: Zikir Menunggu Waktu Subuh

Mas'udi menjelaskan waktu subuh sendiri ditentukan fenomena alam berdasarkan Alquran dan Hadis. Kemudian, berbagai pandangan dari para ulama-astronom diperlihatkan untuk menambah referensi terkait ketentuan waktu subuh di Indonesia.

Apalagi, belakangan ini pembahasan mengenai waktu Subuh cukup hangat diperbincangkan lantaran adanya perbedaan pendapat tentang ketinggian matahari waktu subuh.

Berdasarkan buku berjudul 'Pedoman Hisab Muhammadiyah' terbitan tahun 2009, menjelaskan bahwa waktu subuh dalam posisi matahari minus 18 derajat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x