Kompas TV nasional hukum

Tolak Bantu Rizieq Shihab, Yusril Ihza Mahendra: Silakan Hubungi Prabowo Subianto

Kompas.tv - 21 Desember 2020, 13:06 WIB
tolak-bantu-rizieq-shihab-yusril-ihza-mahendra-silakan-hubungi-prabowo-subianto
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). (Sumber: (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO))
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum terkait kerumunan.

Yusril mengaku dirinya sempat diminta Ustaz Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab.

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka.  Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto," kata Yusril melalui keterangannya, Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Hasil Sementara KPU, Putra Yusril Ihza Mahendra Kalah di Pilkada Belitung Timur

Yusril meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab. Bahkan, dia memberi saran kepada Bachtiar Nasir untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Sebab, menurut Yusril, Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk membantunya.

"Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi anda," ujar Yusril.

Ahli hukum tata negara ini menegaskan, selama ini dia dan PBB sering kali membela ulama dan umat Islam.

Baca Juga: Luhut Binsar Gantikan Edhy Prabowo, Yusril: Ini Langkah Tepat

Lantas, dia mempertanyakan parpol Islam lain yang sepertinya tidak membela ulama dan umat Islam selama ini.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada kemana?" ujar Yusril.

Diketahui Rizieq Shihab ditahan penydik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Sabtu (12/12/2020).

Selama hampir 12 jam diperiksa, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Yusril: Instruksi Mendagri Soal Penegakan Prokes Tidak Bisa Jadi Dasar Pemakzulan Kepala Daerah

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).

Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.