Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua MPR: Gerakan Ekstraparlementer Hanya Buang Energi

Kompas.tv - 20 Desember 2020, 14:21 WIB
wakil-ketua-mpr-gerakan-ekstraparlementer-hanya-buang-energi
Wakil Ketua MPR Lestari Moedijat, sumber: dpr.go.id
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan sistem demokrasi di Indonesia dirancang untuk mampu mengakomodasi aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu,  gerakan-gerakan ekstraparlementer untuk mewujudkan tujuan politik sekelompok orang sesungguhnya adalah tindakan membuang energi secara percuma.

Penegasan tersebut Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/12/2020) menanggapi aksi demo 1812.

Menurut Lestari, para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, telah bersepakat memilih sistem demokrasi untuk menyalurkan aspirasi dalam proses bernegara.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Pecat Stafsus Karena Dinilai Hina Pancasila Dalam Unggahan Media Sosialnya

"Masyarakat bisa mengekspresikan aspirasi atau kepentingannya melalui mekanisme yang ada, termasuk pemilihan umum legislatif dan Presiden yang dilaksanakan secara langsung, jujur, dan transparan setiap lima tahun,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, sejak 2004 Indonesia telah memilih presiden, wakil di parlemen, dan para pemimpin daerah melalui mekanisme pemilihan langsung dalam sistem demokrasi yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki aspirasi dan kepentingan tertentu sebaiknya mengekspresikan melalui mekanisme tersebut daripada melakukan gerakan-gerakan ekstraparlementer.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Prihatin Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Saat Negara Tambah Utang

Menurut Rerie, adanya gerakan ekstraparlementer saat ini, bisa saja terjadi sebagai akibat dari pemikiran akan adanya kegagalan partai politik dalam mengartikulasikan aspirasi sekelompok masyarakat itu dalam sistem demokrasi.

Namun, kelompok masyarakat yang tidak puas dapat menempuh mekanisme secara konstitusional.

Apabila tidak puas dengan partai politik yang ada, masyarakat dipersilakan mendirikan partai politik baru sebagai cara penyaluran aspirasi melalui mekanisme yang benar dan sesuai sistem yang berlaku, termasuk juga tentunya dalam menyampaikan ketidaksetujuan dalam menyikapi masalah.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Luncurkan Buku 'Nakhoda Menatap Laut'

Lestari juga berpendapat, kerumunan massa yang terjadi ketika gerakan-gerakan ekstraparlementer digelar, dalam kondisi dan situasi pandemi seperti saat ini memiliki potensi penyebaran virus korona yang tidak boleh dipandang remeh.

"Seharusnya semua pihak dapat bersikap secara arif dan bijaksana, apalagi angka penyebaran virus corona masih terus meningkat dan hendaknya kita harus memiliki kesadaran bahwa tindakan tersebut dapat membahayakan orang lain," ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.